Pengertian Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Maluku Tenggara – Perhimpunan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan organisasi profesi yang menaungi para ahli farmasi di Indonesia. Sebagai organisasi profesi, PAFI memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas para anggotanya, serta berperan aktif dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.

Di tingkat kabupaten, PAFI memiliki struktur organisasi yang tersusun secara hierarkis dan berjenjang. Struktur organisasi ini dirancang untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan program dan kegiatan PAFI di wilayah setempat.

Artikel ini akan membahas secara detail mengenai struktur organisasi PAFI Kabupaten Maluku Tenggara, mulai dari pengertian, susunan, tugas dan fungsi, hingga peran dan tanggung jawab masing-masing bagian dalam organisasi.

## Susunan Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Maluku Tenggara

Struktur organisasi PAFI Kabupaten Maluku Tenggara terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari tingkat pengurus daerah hingga tingkat pengurus cabang. Setiap tingkatan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, namun saling berhubungan dan terintegrasi dalam menjalankan program dan kegiatan PAFI. Berikut adalah susunan struktur organisasi PAFI Kabupaten MalukuTenggara:

  • Pengurus Daerah (PD) PAFI Maluku Tenggara
  • Pengurus Cabang (PC) PAFI (terdapat beberapa PC di setiap kecamatan)

## Tugas dan Fungsi Pengurus Daerah (PD) PAFI Maluku Tenggara

Pengurus Daerah (PD) PAFI Maluku Tenggara merupakan tingkatan tertinggi dalam struktur organisasi PAFI di Kabupaten Maluku Tenggara. Tugas dan fungsi PD PAFI Maluku Tenggara meliputi:

  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan strategis untuk pengembangan profesi farmasi di Kabupaten Maluku Tenggara.
  • Melaksanakan program dan kegiatan PAFI di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara, meliputi program peningkatan kompetensi anggota, program advokasi dan pengabdian masyarakat, serta program kemitraan dengan instansi terkait.
  • Membimbing dan mengawasi kegiatan Pengurus Cabang (PC) PAFI di setiap kecamatan dalam menjalankan program dan kegiatan PAFI.
  • Mewadahi aspirasi dan kebutuhan anggota PAFI di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
  • Meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan stakeholders terkait untuk mendukung pengembangan profesi farmasi di Kabupaten Maluku Tenggara.

## Tugas dan Fungsi Pengurus Cabang (PC) PAFI

Pengurus Cabang (PC) PAFI merupakan tingkatan kedua dalam struktur organisasi PAFI di Kabupaten Maluku Tenggara. PC PAFI bertanggung jawab untuk menjalankan program dan kegiatan PAFI di wilayah kecamatan masing-masing. Tugas dan fungsi PC PAFI meliputi:

  • Melaksanakan program dan kegiatan PAFI sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh PD PAFI Maluku Tenggara, meliputi program peningkatan kompetensi anggota, program advokasi dan pengabdian masyarakat, serta program kemitraan dengan instansi terkait di tingkat kecamatan.
  • Membina dan mengembangkan anggota PAFI di wilayah kecamatan.
  • Menjalin komunikasi dan kerjasama dengan instansi terkait di tingkat kecamatan untuk mendukung program dan kegiatan PAFI.
  • Menjadi penghubung antara anggota PAFI di wilayah kecamatan dengan PD PAFI Maluku Tenggara.

## Peran dan Tanggung Jawab Setiap Jabatan dalam Struktur Organisasi

Struktur organisasi PAFI Kabupaten MalukuTenggara dibentuk berdasarkan sistem kepengurusan yang terdiri dari beberapa jabatan dengan peran dan tanggung jawab yang spesifik. Berikut adalah gambaran peran dan tanggung jawab setiap jabatan dalam struktur organisasi PAFI Kabupaten MalukuTenggara:

  • Ketua : Bertanggung jawab penuh atas jalannya organisasi, memimpin rapat, dan mengambil keputusan strategis.
  • Wakil Ketua : Membantu Ketua dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta mengkoordinasikan kegiatan organisasi.
  • Sekretaris : Mengatur administrasi organisasi, termasuk surat menyurat, arsip, dan dokumentasi.
  • Bendahara : Mengelola keuangan organisasi, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana.
  • Bidang Pengembangan Profesi : Bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang terkait dengan peningkatan kompetensi anggota, seperti pelatihan, workshop, dan seminar.
  • Bidang Advokasi dan Pengabdian Masyarakat : Bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang terkait dengan advokasi dan pengabdian masyarakat, seperti penyuluhan kesehatan, bakti sosial, dan program kesehatan masyarakat.
  • Bidang Kemitraan dan Kerjasama : Bertanggung jawab atas program dan kegiatan yang terkait dengan pengembangan kerjasama dengan instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun nasional.

## Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Struktur Organisasi

Pengambilan keputusan dalam struktur organisasi PAFI Kabupaten Maluku Tenggara dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Rapat pengurus merupakan forum utama untuk membahas dan memutuskan berbagai hal yang berkaitan dengan program dan kegiatan PAFI.

Keputusan yang diambil dalam rapat pengurus harus berdasarkan aturan organisasi dan demi kepentingan bersama. Setiap anggota pengurus memiliki hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.

## Kesimpulan

Struktur organisasi PAFI Kabupaten Maluku Tenggara dirancang untuk menjamin efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan program dan kegiatan PAFI di wilayah setempat. Susunan struktur organisasi yang terdiri dari Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC), serta peran dan tanggung jawab setiap jabatan dalam struktur organisasi, diharapkan dapat membantu PAFI Kabupaten Maluku Tenggara dalam mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kualitas dan profesionalitas para ahli farmasi di wilayah tersebut serta berperan aktif dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Maluku Tenggara.

 

Baca juga artikel ini ;  Propil Persatuan Ahli Farmasi Pafi Kota Sungai Penuh